Tanggapi Aksi Penolakan Ojol di Kawasan Pelabuhan Kendari, Maxim Pastikan Layanan Tetap Berjalan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mengenai aksi penolakan terhadap layanan transportasi online—salah satunya Maxim di Kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari, Maxim Indonesia menyampaikan bahwa aksi tersebut tidak berpengaruh terhadap operasional penggunaan layanan di aplikasi Maxim.
Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia mengatakan, Maxim akan tetap beroperasi secara normal dan terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna maupun mitra pengemudi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
“Kami juga memastikan bahwa mitra pengemudi dan pengguna memiliki hak untuk menjalankan atau memesan layanan Maxim secara normal dengan titik jemput/pengantaran di Kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari,” ucap Yuan Ifdal dalam rilis resminya ke redaksi detiksultra.com, Kamis (8/5/2025).
Ia menegaskan, Maxim secara sah dan legal beroperasi di Kota Kendari berdasarkan izin Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 001037.01/DJAI.PSE/06/2021 atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia, yang berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya di Indonesia.
Untuk menjaga keseimbangan tarif, Maxim telah mengikuti peraturan tarif yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 untuk zona 3 meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, Papua, dan sekitarnya.
Dalam hal ini, Maxim telah mematuhi regulasi tarif transportasi online yang berlaku di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara. Maxim juga telah menjalin kerja sama dengan dinas perhubungan untuk terus mendorong mitra pengemudi terutama pengemudi roda empat memperoleh izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk memperkuat legalitas mitra pengemudi transportasi online untuk bekerja.
Baca Juga : Forum Driver Pelabuhan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Larang Ojol Ambil Penumpang di Pelabuhan
Oleh karena itu, Maxim mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi pengancaman, perusakan, hingga melakukan tindakan kekerasan (persekusi) terhadap mitra pengemudi transportasi online. Segala tindakan yang terbukti melanggar hukum akan dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Kami memahami bahwa berdasarkan fakta di lapangan banyak permintaan dari masyarakat Kendari yang membutuhkan layanan transportasi online untuk menunjang aktivitas mereka. Kami juga akan selalu menghargai hak konsumen untuk memilih moda transportasi yang nyaman bagi mereka. Maxim memberikan fasilitas kepada masyarakat agar mendapatkan pelayanan transportasi yang nyaman dengan menggunakan metode promosi yang sesuai,” terangnya.
Selain itu, Maxim juga mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia khususnya di Kota Kendari dengan membuka kesempatan kepada pengemudi yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan melalui program kemitraan.
Sebelumnya diberitakan, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Driver Pelabuhan Kendari gelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada Senin (5/5/2025). Aksi demo tersebut merupakan bentuk protes maraknya ojek online (Ojol) dari aplikator Grab dan Maxim yang melalukan aktivitas di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari.
Menurut Korlap Forum Driver Pelabuhan Kendari, Sarman, kehadiran ojol Grab dan Maxim begitu dirasakan dampaknya oleh driver konvensional yang sudah lama menggantungkan nasibnya di Pelabuhan Nusantara.
Ojol Grab dan Maxim begitu leluasa diberi ruang untuk mengambil penumpang di Pelabuhan Nusantara. Belum lagi, kadang aplikator Grab dan Maxim menawarkan harga murah jauh dari tarif yang selama ini diterapkan driver pelabuhan, sesuai dengan jarak tempuh. (*)