Ekobis

Pengusaha Muda Kendari Bangun Bisnis Branding Syariah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan pengusaha muda di Kota Kendari dan sekitarnya mengikuti workshop wirausahawan muda scaling up bisnis branding syariah di Kendari, Senin (16/9/2019).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kendari Preniur tersebut, menghadirkan pembicara Nasional yaitu Branding Syariah Consultant, Andika Dwijatmiko dan diikuti berbagai pelaku usaha dari berbagai bidang, diantaranya pelaku usaha dibidang konsultan property syariah, konsultan designer grafis, penjual susu kurma, pisang nugget dan sebagainya.

Menurut Andika, dalam membangun sebuah bisnis tidak hanya memperhitungkan untung dan rugi yang akan didapat, tetapi bagi seorang muslim hal utama yang harus diperhatikan adalah bisnis yang dibangun halal atau haram, sehingga secara umum brand seorang muslim adalah takwa.

Adapun untuk bisnis, kata dia, brand itu bukan sebuah logo, iklan, packaging, slogan, pameran, promosi atau hadiah, tetapi brand lebih pada sebuah nilai yang terkandung dalam bisnis yang dibangun.

Artinya, brand merupakan ikatan emosi antara produk yang dihasilkan dengan konsumen. Dimana, titik kritisnya terletak pada seberapa kuat pelaku usaha tersebut bisa menciptakan nilai yang kontekstual.

“Sebenarnya kalau kita berbicara tentang brand, maka kita akan membangun reputasi bisnis kita kedepannya. Karena dengan adanya brand ini akan menjadikan produk kita berbeda dari produk yang lainnya, meski pada dasarnya sama saja jenis produknya. Makanya, brand ini sangat penting dimiliki, baik secara personal maupun perusahaan,” katanya.

Selain itu, CEO Syafa’at Marketing Communication ini melanjutkan, untuk membangun brand yang berbasis syariah, maka setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan yakni, frame of mind, frame of work dan shariah marketing communication.

“Frame of mind ini terkait dengan ide, gagasan atau kreativitas yang tidak bebas nilai, artinya brand yang dibangun harus yang tidak melanggar syariat Islam. Sedangkan yang dimaksud dengan frame of work yaitu melakukan branding dengan kegiatan, cara atau media yang tidak bertentangan dengan syariat dan yang ketiga adalah shariah marketing communication, yaitu banding yang dibangun harus memiliki nilai madiyah atau keuntungan, berkah dan ada nilai dakwahnya,” jelasnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button