Ekobis

OJK Sebut Industri Jasa Keuangan Sultra Tumbuh Positif per September 2022

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Arjaya Dwi Raya menyebut, industri jasa keuangan baik industri perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank (IKNB) tumbuh positif per September 2022.

Ia menyebutkan aset perbankan tumbuh menjadi 7,51% year on year (YoY) menjadi Rp42,02 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,65 % YoY menjadi Rp29,30 triliun.

Kemudian, kredit yang diberikan tumbuh sebesar 8,76% YoY menjadi sebesar Rp34,19 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,73% di bawah threshold 5% dan loan to deposit ratio 116,69%.

Adapun kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya, termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,26%. Lalu sektor perdagangan besar dan eceran juga mengalami peningkatan dengan besaran 19,50% dan sektor untuk pemilikan rumah tinggal sebesar 10,60%.

Dari sisi pertumbuhan YoY sektor pertanian, perburuan dan kehutanan tumbuh paling signifikan yaitu 32,75%, kemudian disusul untuk pemilikan rumah tinggal sebesar 15,41%.

“Kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertambangan dan penggalian serta sektor untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya masing-masing sebesar 8,99%, 6,46% dan 3,12%,” papar Arjaya Dwi Raya dalam acara Bincang Jasa Keuangan (Bijak) yang digelar di Gedung Learning Center OJK Sultra, Jumat (25/11/2022).

Di pihak lain, untuk kredit UMKM juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,12% dengan rasio NPL di posisi 3,43%. Pangsa kredit UMKM mencapai 34,02% dari total penyaluran kredit sebesar Rp34,19 triliun.

Menurut dia, jika dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara YoY didominasi oleh kredit mikro sebesar 174,49%. Sedangkan untuk segmen kecil dan menengah terkoreksiĀ masing-masing sebesar -10,10%, dan -50,55%.

Guna menjaga tumbuh positifnya industri jasa keuangan di Sultra, Arjaya Dwi Raya mengatakan, OJK berkomitmen untuk lebih proaktif dan kolaboratif pada upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.

Ini penting dilakukan, agar penguatan atas pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan, termasukĀ  pengaturan dan pengawasan di bidang perbankan, pasar modal, dan nonbank atau IKNB dapat terwujud dengan baik.

“Komitmen OJK sebagai mitra strategis pemerintah yakni mewujudkan pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan demi terjadinya gerak ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button