Anggota DPRD Kendari Bahas Nasib Pedagang di Area Pertigaan UHO
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPRD Kota Kendari, rapat internal membahas nasib pedagang di sekitar pertigaan UHO, menyusul adanya penolakan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area itu.
Ketua Fraksi PDI-P, Andi Sulolipu, pada rapat Senin (20/1/2020) mengungkapkan dari hasil rapat internal dewan PKL, melarang adanya aktifitas jual beli ditempat itu, dan melarang upaya pembongkaran.
Komisi II akan menyurat Pemerintah dan Sekda Kota Kendari, untuk membahas lebihlanjut soal keberadaan pedagang lokasi itu.
BACA JUGA :
“Kami dari Komisi I sampai III akan turun kelapangan untuk meninjau kembali apakah memang ada hal-hal yang dilanggar, dari tinjauan itu apakah mereka melanggar estetika atau karena ada komplen dari masyarakat terhadap bangunan-banguan yang ada,” ungkapnya.
“Kami sangat menolak untuk memperjual belikan los-los tersebut untuk keuntungan pribadi dan kami akan lakukan revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 terkait masalah usaha pendestarian didalam pembangunan ruang tata kota,” sambungnya.
Reporter: M1
Editor: Dahlan