Guru Mengaji di Baubau Ditangkap Polisi Usai Diduga Cabuli Tiga Muridnya
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Polres Baubau menangkap seorang guru mengaji berinisial LB yang diduga mencabuli tiga orang muridnya.
Kasat Reskrim Polres Baubau Iptu Ridlo Muzayyin Sih Basuki membenarkan penangkapan LB. Saat ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan oleh pihak penyidik Polres Baubau.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku atas tindak pidana pencabulan,” kata Ridlo saat dihubungi, Jumat (20/12/2024).
Insiden terakhir dugaan pencabulan terhadap anak muridnya itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku telah melancarkan aksinya sejak tiga tahun lalu. Salah satu korban juga sempat diimingi uang Rp100 ribu oleh terduga pelaku.
“Salah satu korban disuruh pelaku membuka bajunya dan akan diberi uang Rp100 ribu, tetapi korban menolak,” ungkapnya.
Aksi terduga pelaku terbongkar saat ketiga korban menceritakan perlakuannya kepada orang tua masing-masing. Orang tua korban yang tidak terima lalu melaporkan terduga pelaku ke polisi.
“Setelah kejadian itu, korban menceritakan kepada orang tuanya,” ujarnya. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Biyan