Sekda Sebut Tiga Hal yang Jadi Masalah Penanggulangan Kemiskinan di Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat ada tiga hal yang menjadi permasalahan penanggulangan kemiskinan di wilayah Sultra. Tiga hal ini menjadi dasar dalam mendorong upaya penanggulangan kemiskinan serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Bumi Anoa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan, sebelumnya pemerintah provinsi telah melaksanakan rakor penanggulangan kemiskinan. Pada tahun 2023 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 1,12 persen dan menurun ditahun 2024 menjadi 0,83 persen.
“Catatan ini telah mencapai target nasional. Adapun untuk tingkat kemiskinan ekstrem di Sultra sebesar 1,65 persen di tahun 2023 dan turun menjadi 1,06 persen tahun 2024,” katanya, Jumat (20/12/2024).
Dalam hal tata kelola pemerintahan, tercatat ada tiga yang menjadi masalah penanggulangan kemiskinan di Sultra. Pertama, rendahnya ketepatan sasaran program. Kedua, integrasi dan koordinasi antar sektor serta koordinasi antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota belum optimal.
“Terakhir, pendanaan untuk program bantuan sosial dan pemberdayaan yang bersifat langsung kepada masyarakat masih terbatas,” ungkapnya.
Olehnya itu, dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem maka perlunya langkah strategis Pemda dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Tentunya langkah strategis ini dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program yang melibatkan peran serta masyarakat, serta difokuskan pada lokasi prioritas.
“Harapannya tingkat kemiskinan di wilayah Sultra bisa semakin menurun, melalui program-program yang efektif dan efisien dengan kegiatan konvergen dan didukung komitmen bersama,” tutupnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan