Muna

Dewan Nilai BKPSDM Muna Tak Paham Aturan soal Mutasi Guru

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kabupaten Muna menyoroti mutasi ratusan guru PNS di daerah itu. Dewan menilai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, gagal memahami aturan tentang mutasi guru.

“Mutasi kewenangan pemerintah daerah, tetapi menyangkut aturan tugas guru itu tidak boleh dilanggar,” ujar Anggota Komisi III DPRD Muna, Amal Jaya Balombo, Minggu (21/3/2021).

Pria yang dikerap disapa AJB itu menjelaskan, dalam peraturan bersama lima menteri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Keuangan, dan Menpan RB, dalam memutasi guru mempertimbangkan pertama kebutuhan guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berdasarkan penilaian kinerja. Kedua, pemenuhan beban mengajar minimum 24 jam tatap muka per minggu di sekolah tujuan. Ketiga rasionalitas jarak, waktu tempuh,dan akses dari tempat tinggal ke lokasi satuan pendidikan baru.

“Ini yang tidak disadari oleh pemerintah daerah dalam memutasi guru-guru,” terangnya

Ia pun menilai Kepala BKPSDM kurang memahami aturan terkait mutasi guru.

“Mutasi ASN biasa dengan guru berbeda karena guru punya aturan sendiri yang melekat pada permendiknas maupun  peraturan bersama lima menteri,” jelasnya

Kemudian, ia juga menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna selaku instansi teknis. Seharusnya kata AJB, dikbud memberikan masukan pada BKPSDM dalam melakukan mutasi.

“Kita sorotinya ke dikbud karena sebagai instansi teknis yang mengatur tentang guru,” ujarnya.

Pihaknya pun akan memanggil dikbud dan BKPSDM untuk meminta keterangan terkait mutasi ratusan guru SD dan SMP itu.

“Itu semua kita akan minta keterangannya diknas dan BKPSDM pada RDP nanti,” pungkas Sekretaris Demokrat itu.

Seperti diberitakan, BKPSDM Muna baru-baru ini memutasi 222 orang PNS. Mutasi besar-besaran itu bahkan menyasar hingga satu sekolah guru PNS dan hanya menyisakan guru honorer saja.

Hal ini dinilai memprihatinkan, mengingat sebentar lagi para peserta didik akan menghadapi ujian sekolah. Bahkan ada guru yang dimutasi harus menempuh jarak 50 kilometer hingga 85 kilometer untuk mengajar.

Sementara Kepala BKPSDM Muna yang dikonfirmasi membenarkan adanya mutasi ratusan guru. Ia mengaku mutasi tersebut sudah sesuai aturan dan tidak berpengaruh ke ujian sekolah.

Reporter: Abd Rasyid S.
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button