Muna Barat

Jaminkan 38 Ribu Pekerja Rentan di BPJS Ketenagakerjaan, Mubar Masuk Kandidat Penerima Paritrana Award

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah mendaftar dan menjaminkan sebanyak 38 ribu pekerja rentan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Atas capaian itu, Mubar berhasil meraih masuk dalam salah satu kandidat penerima Paritrana Award.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari Abdurrohman Sholih mengatakan bahwa ada 3 kabupaten dari 17 kabupaten di provinsi Sulawesi Tenggara yang masuk kandidat Paritrana Award, yaitu Muna Barat, Wakatobi, dan Konawe Selatan.

“Paritrana Award 2024 penilaiannya dilakukan pada 2023 lalu, dan dilaksanakan serentak di provinsi masing-masing,” ujarnya saat ditemui di Swisbell Hotel Kendari, Selasa (27/2/2024).

Dari tiga kabupaten sebagai kandidat ini telah dinilai dari beberapa indikator, yakni dukungan regulasi dari masing-masing pemerintah daerah, kegiatan kerja konkrit yang dilakukan masing-masing pemda untuk implementasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, salah satu ukuran bagi pemenang nantinya yaitu dilihat dari coveragenya yang paling tinggi, dan dilihat dari respons tim penilai. Kemudian untuk tim penilai tidak sepenuhnya dari pihaknya tetapi ada tim penilai berjumlah 9 orang, yang salah satunya Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio.

Kepala Dinas Nakertrans Muna Barat, La Ode Sagala mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah mencapai 96,6 persen yang memberikan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, tarifnya hanya Rp16.800.

“Jika telah terdaftar selama dua atau tiga tahun, anak mendapat tanggungan beasiswa dari sejak ia bersekolah hingga perguruan tinggi,” ujarnya.

Untuk total penerimaan penerimaan terbagi beberapa yaitu jika pendaftar meninggal tanpa kecelakaan dijaminkan Rp42 juta, jika meninggal kecelakaan berkisar Rp70 juta, sementara untuk kecelakaan kerja ditanggung hingga sembuh dan upah selama sakit digantikan.

Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemda Muna Barat untuk memenuhi atau mencapai jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat yaitu dengan mendaftarkan masyarakat pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja rentan yang artinya tidak memiliki upah tetap dianggarkan melalui APBD,” ujarnya.

Untuk Muna Barat sendiri telah mendaftarkan 38.000 lebih jiwa atau 96,6 persen ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian tiap desa juga mendaftarkan sebanyak 100 jiwa melalui dana desa. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button