Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung di Konsel Ditingkatkan ke Penyidikan, Tersangka Ditahan Polisi
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Kasus pencabulan anak di Kecamatan Buke, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut melibatkan ayah kandung korban berinisial DW (40) yang merupakan tersangka pelaku pencabulan. Ia tega mencabuli anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, menuturkan, telah dilakukan proses penyelidikan terhadap tersangka selama kurang lebih 24 jam yang dimulai pada Kamis (18/04/2024). Selanjutnya keesokan harinya polisi meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.
“Hari ini yakni Jumat (19/04/2024), kami meningkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (19/04/2024).
Baca Juga : Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Konsel Ditetapkan sebagai Tersangka
AKP Nyoman menambahkan, peningkatan status ke penyidikan ini berdasarkan 2 alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP.
Atas peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan ini, selanjutnya polisi melakukan penahanan terhadap tersangka DW. Saat ini DW ditahan di Mako Polres Konsel dan terancam hukuman kurungan 15 tahun penjara. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan