5.688 KPPS Telah Rapid, KPU Konsel: Jika Reaktif Bakal di Swab
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Satu persatu tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, telah diselesaikan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel).
Dari sejumlah tahapan, KPU Konsel baru saja menyelesaikan tahapan rapid test yang diikuti oleh 5.688 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Dimana pelaksanaan rapid test di laksanakan pada tanggal 27-28 November 2020.
Ketua KPU Konsel, Aliuddin mengungkapkan tujuan rapid test ini dilakukan dalam rangka mendeteksi potensi penularan coronavirus disease 2019 (COVID-2019), sebelum hari ‘H’ pencoblosan.
Sehingga lanjut dia, seluruh petugas KPPS yang tersebar di 25 kecamatan se – Konsel dipastikan telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan atau rapid test.
“Kami masih menunggu hasilnya dari pihak RSUD Konsel,” ungkapnya, Sabtu (5/12/2020).
Kendati demikian, bilamana hasil rapid test ada diantara 5.688 petugas KPPS reaktif maka Aliuddin menegaskan mereka harus terlebih dahulu menjalani tes swab atau PCR.
Hal ini dilakukan pihak KPU Konsel semata – mata hanya untuk memastikan petugas KPPS saat menjalankan tugasnya di TPS benar-benar aman dari paparan COVID-19.
“Tes swab harus dilakukan untuk menentukan apakah mereka positif atau negatif COVID-19, supaya mereka bisa bekerja saat di TPS nanti,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via