HeadlineHukum

Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda, Diduga Menipu Lewat Bisnis MLM

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bisnis Multi Level Marketing (MLM) atau bisnis jaringan kembali memakan korban. Ratusan korban penipuan bisnis ini mendatangi Polda Sultra untuk melaporkan seorang oknum polisi bernama Yoyok Dwi Handoko sebagai koordinator utama yang merekrut korban untuk mengikuti bisnis tersebut.
Salah satu korban Isran (40), warga Konawe mengaku tertarik bergabung dalam bisnis tersebut karena konon produknya menyehatkan.
“Produknya model batu namanya cakra, katanya itu bisa menyembuhkan penyakit, tapi ternyata tidak ada khasiatnya, tidak berpengaruh apa-apa,” ungkap pria bertubuh gempal ini.
Korban lain bernama Hertin (39) warga asal Bungkutongko Kota Kendari ini mengeluarkan uang sebanyak Rp. 8.500.000 untuk bergabung dalam perusahaan asal Hongkong ini.
“Kami dijanjikan bergabung di bisnis ini diming-imingi penghasilan besar, supaya kaya dengan mengajak orang lain untuk bergabung. Kami akan melaporkan Yoyok, saya merasa tertipu,” ungkap Hertin.
Ratusan massa ini menuntut agar uang mereka dikembalikan. Kalau tidak, oknum polisi bernama Yoyok harus dihukum sesuai perbuatannya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button