Buton

Dinkes Buton Gelar Pertemuan Validasi, Pemutakhiran, dan Publikasi Data Stunting

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Buton menggelar pertemuan validasi, pemutakhiran, dan publikasi data stunting Kabupaten Buton. Acara digelar di Aula Hotel Buton Raya Pasarwajo pada Senin, 6 Desember 2021.

Acara tersebut diikuti OPD yang masuk dalam tim penanganan stunting, camat se-Kabupaten Buton, kepala puskesmas, kepala desa, dan TP PKK Buton.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Alimani, dalam pengarahannya mengatakan stunting merupakan hal yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak serta mengandung risiko tinggi untuk menderita penyakit kronis.

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Buton ini meminta kepada seluruh stekholder agar serius dalam hal penanganan dan pencegahan stunting.

“Karena stunting merupakan program nasional di mana kompetensi program dan kegiatannya menjadi mandatori pemerintah sehingga kebijakan alokasi khusus melalui dana desa dalam hal percepatan penanganan stunting melalui program pemenuhan kesejahteraan ibu hamil,” katanya.

Dikatakan, prevalensi stunting Kabupaten Buton pada 2018 menjadi 31,4%, menurun pada 2019 menjadi 27,1% dan pada 2020 terjadi penurunan lagi menjadi 23,31% dan 2021 mencapai 21,32 %.

“Dari data tersebut tentu saja Kabupaten Buton telah mencapai penganugerahan stunting award selama 2 tahun berturut turut tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara atas pencapaian kinerja dalam penurunan stunting. Tentu saja capaian itu adalah hasil kerja keras kita semua, kerja sama dengan bersinergi semua elemen. Untuk itu Kabupaten Buton sangat memberikan apresiasi atas perestasi itu,” katanya.

Mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Buton ini berharap pencapaian ini bisa lebih ditingkatkan dengan adanya kegiatan-kegiatan yang terintegrasi, baik dalam pembiayaan daerah maupun melalui pembiayaan dana desa. Sehingga bisa lebih mudah dalam memonitoring 1.000 hari kehidupan pertama dan bisa berkontribusi lebih terhadap pencegahan stunting dengan memperhatikan rencana aksi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. (bds*)

Reporter : Lia
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button