Dinas Perkebunan Sultra Dorong Penetapan Harga Dasar Minyak Nilam untuk Lindungi Petani

KENDARI, DETIKSULTRA.COM — Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong penetapan harga dasar untuk penjualan minyak nilam. Penetapan harga ini sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan pendapatan bagi petani, mengingat harga minyak nilam yang selama ini fluktuatif tergantung pada permintaan pasar.
Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, menyatakan bahwa ketidakstabilan harga ini merugikan petani. Pasalnya, harga yang fluktuatif menghambat kepastian dalam usaha mereka.
“Nilai jual minyak nilam pernah mencapai Rp2,5 juta per kilogram, namun beberapa waktu terakhir turun drastis menjadi sekitar Rp650-700 ribu per kilogram. Kondisi ini tentu membuat petani tidak memiliki kepastian harga,” ungkapnya di kantornya beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, ketidakpastian harga ini banyak dipengaruhi oleh peran pengepul dan perantara, baik dari negara pembeli seperti Prancis dan India.
Fluktuasi harga ini sangat berbeda dengan komoditas lain seperti gabah, jagung, dan ubi, yang sudah memiliki harga dasar yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, minyak nilam juga perlu memiliki harga dasar yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan data terakhir, Konawe Utara (Konut) tercatat sebagai daerah dengan luas panen nilam terbesar di Sultra, yakni mencapai 1.912 hektare dengan estimasi produksi 671 ton, atau rata-rata 350 kilogram per hektare.
“Selain Konawe Utara, ada juga Kolaka Utara dengan luas panen mencapai 20 hektare dan produksi 671 ton, serta Buton dengan luas panen 221 hektare dan produksi 94 ton,” jelasnya.
Rusdin juga menambahkan bahwa tren pertumbuhan tanaman nilam kini mulai bergeser ke wilayah Konawe Selatan (Konsel), serta daerah kepulauan seperti Muna, Muna Barat (Mubar), dan Baubau. Meskipun luas areal dan produksi terus meningkat, harga tetap tidak stabil karena belum ada penetapan harga dasar.
Untuk itu, Pemprov Sultra berencana untuk meningkatkan kualitas budidaya dan pasca panen. Selain itu, edukasi teknis kepada petani, seperti penerapan sistem tumpang sari, juga akan dilakukan untuk meningkatkan produktivitas.
“Ke depan, pemerintah juga akan mendorong penggunaan tangki stainless steel agar kualitas minyak nilam tetap terjaga,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan








Alhamdulillah,ini gebrakan luar biasa yg sangat di nnti2kan oleh petani nilam di seluruh Sulawesi tenggara semoga capat terealisasi dgn harga stabil kami masyarakat petani nilam sangat berterima kasih kepada pemerintah Sultra terutama kepada Kadis Pertanian dan Holtikultura Sultra atas gebrakannya dlm memperjuangkan kesejahteraan Petani di Sulawesi tenggara
Klo pemerintah mau berperan aktif melindungi petani,petani Akan sejahtra, tetapji klo cuman angkat bicara di mensos tdk Akan ada penyelesaianya petani selalu dirugikan, karna banyak nya mafia mafia bisnis di negri konoha