Sekretaris Gapeknas Sultra Sebut APK Pilgub Sultra Tak Sesuai Juknis
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kecurigaan terhadap dugaan mark up harga dalam pengadaan bahan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 mencuat. Sekretaris Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Sultra, Muhammad Miradz menyebut, berdasarkan informasi dihimpun olehnya, spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram diturunkan menjadi 280 gram.
“Padahal juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram. Namun KPU Sultra menurukan spek 280 gram dengan harga lebih tinggi,” kata salah satu pemilik usaha advertising di Sultra ini.
Penurunan kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi dan potensi adanya permainan harga.
“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal 37 ribu rupiah per meternya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.
“Ini uang banyak harus dikawal dan digunakan sebaik-baiknya, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” bebernya.
“Jadi di 17 kabupaten/kota juga harus diwanti-wanti, supaya mereka berdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Kabag SDM KPU Sultra, Bahar, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark up harga pengadaan alat peraga kampenye ini mengungkapkan, pihaknya sebelum menentapkan harga telah melakukan survei lapangan.
“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai di harga itu,” ungkapnya melalui panggilan telepon.
Dikonfirmasi lebih jauh terkait patokan harga dan penggunakan APK yang tidak sesuai Juknis, dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengonfirmasi ulang.
“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, SMS dan panggilan telepon tidak menanggapi permintaan konfirmasi jurnalis.
Selain itu jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, Didi, melalui pesan whatsapp, SMS dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Wulan