Politik

Pendaftaran Calon Wakil Bupati Koltim Dibuka, Abdul Aziz Jadi yang Pertama Daftar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) di DPRD Koltim resmi dibuka hari ini, Kamis (21/7/2022).

Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir mengatakan, pendaftaran dan verifikasi berkas calon Wakil Bupati Koltim sisa periode 2021-2026 dilakukan dua hari yakni 21-22 Juli 2022.

Saat ini lanjut dia, panlih telah menerima berkas pendaftaran dari calon Wakil Bupati Koltim, Abdul Aziz. Dia bersama rombongan sudah menyerahkan berkasnya sore tadi di sekretariat panlih.

“Hari ini baru saja kami menerima berkas pendaftaran dari Bapak Abdul Azis sebagai calon Wakil Bupati Koltim. Dan kami masih menunggu satu calon lagi untuk mendaftar besok,” kata dia.

Sekretaris DPRD Koltim Abraham menerangkan, setelah pihaknya menerima berkas dari dua calon Wakil Bupati Koltim maka selanjutnya akan dilaksanakan tahapan berikutnya.

Pendaftaran dan verifikasi dilakukan dua hari. Setelahnya itu, tanggal 26 Juli 2022 panlih bakal menggelar rapat paripurna penetapan nama calon dan penetapan nomor urut.

Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan pada 27 Juli 2022 dengan agenda penyampaian visi dan misi dari calon masing-masing.

Keesokannya, 28 Juli 2022 pagi Panlih kemudian mengadakan pemungutan dan perhitungan suara. Lalu sore harinya dilanjutkan dengan rapat paripurna penetapan hasil pemungutan suara.

Lalu, pada 29 Juli 2022 dilakukan rapat paripurna pengesahan, penetapan dan pengusulan Wakil Bupati Koltim terpilih ke Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Proses selanjutnya itu urusan Kementerian yang diusulkan melalui Biro Pemerintahan,” dia memungkasi.

Sebagai informasi, kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim sisa periode 2020-2026, kini mengalami kekosongan, usai bupati definitif Samsul Bahri Majid meninggal dunia.

Posisinya sempat diisi tandemnya Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Namun belum berselang lama, politisi Gerindra itu tersandung kasus korupsi dana hibah BPBN dan terbukti bersalah.

Kepala pemerintahan Koltim diisi sementara Pj Bupati, sembari menunggu hasil Pilwabup. Yang nantinya, ketika sudah ada maka dengan sendirinya, Wakil Bupati Koltim akan mengisi jabatan Plt Bupati.

Selanjutnya, Plt Bupati ini ditetapkan sebagai Bupati Koltim definitif dan dilakukan kembali Pilwabup.

Di pihak lain, dua calon wakil bupati masing-masing diusung partai pengusung pemenang Pilkada 2020 lalu, yang dimenangkan Samsul Bahri Majid dan Andi Merya Nur.

Abdul Aziz diusung Partai Demokrat, PAN dan Gerindra. Sementara Hj. Diana Massie diusung PDIP. (bds*)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button