Kolaka Timur

Abdul Azis Terpilih sebagai Wakil Bupati Koltim sisa Periode 2021-2026

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kolaka Timur (Koltim) berlangsung Kamis (28/7/2022) kamarin. Pelaksanaan pemilihan digelar di Gedung DPRD Koltim.

Dalam proses pemilihan, Abdul Azis dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilwabup Koltim sisa periode 2021-2026.
Abdul Azis unggul tipis dari pesaingnya dengan raihan suara 13. Sementara Hj. Diana Massie kalah selisih dua suara, dengan total 11 suara.

Dari total 24 suara, satu diantaranya anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) tidak menyalurkan hak suaranya dalam penentuan kursi 02 di Kabupaten Koltim.

Abdul Azis yang dihubungi awak media mengatakan dirinya patut berterimakasih terhadap seluruh stakeholder, khususnya kepada panitia pemilihan (Panlih) dan pihak keamanan yang sempat bersitegang dengan para pendemo sesaat jelang pemilihan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, hingga saya sampai pada titik ini,” katanya.

Dirinya berkomitmen bakal mendedikasikan dirinya untuk masyarakat Koltim, demi memajukan daerah yang berdaya saing. Ia meminta dukungan seluruh pihak untuk membantu proses pembangunan di Koltim.

Untuk diketahui, partai pengusung masing-masing memiliki kursi di DPRD Koltim sebagai pemilik suara saat pemilihan wakil bupati (Pilwabup), diantaranya PDIP tiga kursi, Gerindra dua kursi, PAN empat kursi, dan Demokrat dua kursi. Sementara di luar partai pengusung, Golkar dua kursi, PKS tiga kursi, PBB satu kursi, dan NasDem delapan kursi.

Sebagai informasi tambahan, kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim sisa periode 2020-2026 kini mengalami kekosongan, pasca bupati definitif Samsul Bahri Majid meninggal dunia.

Posisinya sempat diisi tandemnya Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Namun belum berselang lama, politisi Gerindra itu tersandung kasus korupsi dana hibah BPBN dan terbukti bersalah.

Kepala pemerintahan Koltim diisi sementara Pj bupati, sembari menunggu hasil Pilwabup. Nantinya, ketika sudah ada maka dengan sendirinya Wabup Koltim akan mengisi jabatan Plt Bupati. Selanjutnya, Plt Bupati ini ditetapkan sebagai Bupati Koltim definitif dan dilakukan kembali Pilwabup. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button