Politik

11 Daerah di Sultra Gelar PSU

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU), akan dilakukan pada tanggal 27 April 2019, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.

”Jumlah TPS yang akan dilakukan PSU ditetapkan berdasarkan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra” jelas La Ode Abdul Natsir, Ketua KPU Sultra, Senin (22/4/2019)

Lebih lanjut dijelaskan, sampai saat ini, sudah ada 49 TPS yang telah mendapatkan rekomendasi untuk dilakukan PSU, dari sebelumnya berjumlah 51 namun setelah ditinjau ulang, dua TPS diantaranya berasal dari Kabupaten Kolaka yang tidak terdeteksi melakukan pelanggaran untuk dilakukannya PSU.

[artikel number=3 tag=”psu,daerah,” ]

”Setelah dikroscek dua TPS di Kabupaten Kolaka tidak terbukti,” lanjutnya

Untuk diketahui berdasarkan surat rekomendasi PSU, oleh Bawaslu di dalamnya terdapat 11 kabupaten dan kota se Sultra, yakni Buton Tengah 2 TPS‎, Buton Selatan 2 TPS, Konawe Kepulauan 3 TPS, Konawe Utara 4 TPS, Konawe Selatan 2 TPS, Kolaka Utara 3 TPS, Kolaka Timur 1 TPS, Kabupaten Kolaka 8 TPS, Bombana 4 TPS, Kendari 6 TPS, Baubau 14 TPS.

PSU ini dilakukan karena banyak pemilih yang menggunakan C.6 orang lain, dan ada juga pemilih yang menyalurkan hak suaranya namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Reporter: Anca
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button