Akses Reforma Agraria, BPN Muna Barat Dampingi Petani Gula Aren
MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat terus mengakselerasi program reforma agraria. Tidak hanya melalui penataan aset, tetapi juga penataan akses untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Tim Akses Reform, Kantor Pertanahan Muna Barat menggandeng Pemerintah Daerah, Bank Sultra, Rumah BUMN dan Organisasi Kemasyarakatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), melakukan kegiatan pendampingan kepada kelompok tani pengolah gula aren di Desa Katangana Muna Barat, pada Rabu (07/10/26).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat dalam skema kses reforma graria, dimana masyarakat penerima sertifikat tidak hanya diberikan kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga didorong untuk memiliki nilai tambah ekonomi dari tanah yang dimilikinya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk gula aren yang selama ini menjadi potensi unggulan lokal di Muna Barat.
“Reforma agraria harus memberikan dampak ekonomi nyata. Kita tidak hanya menyerahkan sertifikat, tetapi kita dampingi kelompok tani gula aren agar usahanya naik kelas, mulai dari proses produksi yang higienis, pengemasan, hingga akses pemasaran,” ujar Romandhona.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Tim Akses Reforma BPN Muna Barat berkolaborasi dengan dinas terkait untuk memberikan pelatihan pengolahan, manajemen kelompok, serta penguatan kelembagaan petani.
Terpantau di lokasi kegiatan, Kepala Kantor BPN Muna Barat bersama lembaga terkait menyerahkan sertifikat tanah milik petani, memberikan bantuan sembako, serta menyerahkan bantuan berupa seperangkat alat produksi gula aren.
Kantor Pertanahan Muna Barat berkomitmen untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Muna Barat, Unding, menyampaikan apresiasi atas inisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat dalam program pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok tani gula aren.
“Melalui kolaborasi antara BPN, Pemda, Bank Sultra, Rumah BUMN, dan Ormas PSHT, program reforma agraria berhasil diwujudkan tidak hanya melalui legalisasi aset berupa sertifikasi lahan, tetapi juga akses reforma berupa akses permodalan petani gula merah dari perbankan, serta optimalisasi potensi gula aren bernilai tinggi melalui pembinaan dan edukasi bersama,” ungkap Unding.
Pemerintah daerah berharap kolaborasi ini terus berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal, dan menjadikan gula aren Muna Barat sebagai komoditas unggulan yang berdaya saing.
Ketua PSHT Cabang Muna Barat yang juga selaku Ketua Kelompok Tani penerima manfaat, Miskan, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Selama ini produksi gula aren masih dilakukan secara tradisional, pemasaran terbatas serta kurangnya modal produksi.
“Dengan adanya akses reforma ini, diharapkan permodalan dipermudah, produk gula aren asal Muna Barat dapat memiliki daya saing, masuk ke pasar yang lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan para petani,” harapnya. (kjs)
Reporter: La Ode Darlan







