Pendidikan

PGRI Kendari Terus Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menanggapi Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 36 Tahun 2018 yang membatasi usia CPNS maksimal 35 tahun, serta tidak adanya jalur khusus bagi pegawai honorer, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kendari imbau guru yang masih berstatus honorer tetap mengikuti seleksi CPNS secara tertib dan teratur.

Ketua PGRI Kota Kendari, Makmur, mengatakan, sebagai tenaga pendidik, meski masih sebatas honorer, cara-cara yang edukatif dan kesan akademisi mesti ditonjolkan agar dapat menarik simpati pemerintah, bukan sebaliknya.

“Kalau tidak sepakat dengan kebijakan, ada cara yang baik untuk menyampaikan pendapat tanpa harus turun teriak-teriak di jalan. Jangan sampai, guru honorer terjebak pada aksi-aksi penuntutan kebijakan, yang dinilai tidak produktif,” katanya, Senin (8/10/2018).

(Baca Juga : Kuota 207, Pendaftar CPNS Kendari Capai 1.328 Orang)

Selain itu, Makmur melanjutkan, Jika bertahan dengan aksi protes, maka dampak negatifnya cukup banyak. Lebih baik mengikuti seleksi sesuai mekanisme yang ada.

“Ini penting untuk diperhatikan, yang pasti kami juga akan tetap memperjuangkan hak-hak dan nasib para guru honorer,” lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button