Opini

Upaya Memutus Mata Rantai Kekerasan di Kampus

Dengarkan

Kampus seharusnya sebagai tempat yang nyaman para intelektual bernaung. Di situlah para dosen, mahasiswa, dan segenap sivitas akademika beradu dialektika tenang isu-isu keilmuan dan kebangsaan. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan, kebebasan berpikir, dan etika. “Kampus bagai Kawah candradimuka”, begitu kata orang bijak. Kampus menjadi tempat yang ideal untuk menggondok mahasiswa menjadi pribadi yang berintelektual, penuh dedikasi, dan berintegritas.

Namun realita yang terjadi pada dunia kampus menunjukkan situasi yang menghawatirkan. Lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi diri, justru kerap menjadi lingkungan yang sering kali menormalisasikan tindakan kekerasan. Baik kekerasan verbal atau fisik.

Kasus teranyar adalah pelecehan verbal di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kasus tersebut menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik, melainkan bisa melalui ucapan yang dapat merendahkan martabat seseorang. Kalimat-kalimat percakapan yang dianggap sebagai bahan bercandaan dan olok-olok justru dapat meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban pelecehan.

Kasus sejenis juga terjadi di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo Kendari. Video kekerasan fisik senior terhadap junior tersebar luas di media sosial. Konon, sampai ada korban kekerasan yang memutuskan untuk berhenti kuliah karena trauma dengan tindak kekerasan yang dialaminya.

Relasi antara senior dan junior seringkali disalahartikan sebagai bentuk legitimasi untuk melakukan tekanan dan tindakan represif. Situasi seperti ini dapat menimbulkan ketakutan yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan kampus. Senioritas yang seharusnya menggembleng juniornya dalam hal kebaikan, justru berubah menjadi arena intimidasi fisik yang sarat tindakan kekerasan fisik. Perilaku yang seharusnya dijauhi mahasiswa, yang lekat dengan label intelektualis dan moralis.

Dalam kasus-kasus tersebut menegaskan bahwa etika dan moralitas seharusnya menjadi landasan penting dalam kehidupan kampus. Pendidikan tinggi tidak hanya sekadar berfungsi sebagai wadah untuk mengasah keilmuan, melainkan juga sebagai wadah dalam pembentukan karakter. Apabila mahasiswa tidak memiliki nilai landasan etika dan moralitas, maka ilmu pengetahuan yang dimiliki akan berpotensi besar digunakan untuk membenarkan tindakan yang keliru. Oleh karena itu nilai moral harus tetap menjadi pijakan dalam setiap aktivitas akademik di lingkungan kampus.

Etika memiliki peran penting di lingkungan kampus sebagai pengendali dalam berinteraksi sosial. Mahasiswa tidak hanya disiapkan untuk menjadi seorang ahli di bidangnya, tetapi juga disiapkan untuk menjadi warga sipil yang memiliki empati kepada sesama. Oleh karena itu nilai seperti saling menghormati dan tanggung jawab sosial harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mahasiswa. Ketika nilai-nilai tersebut diabaikan, maka tindak kekerasan akan semakin terbuka. Sehingga kampus akan kehilangan marwahnya sebagai ruang yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadaban.

Terkadang masalah utama dalam tindak kekerasan di lingkungan kampus bukan disebabkan kurangnya regulasi, tetapi kegagalan individu dalam mengontrol diri sendiri. Sehingga moralitas memiliki kaitan erat dalam memahami antara kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam konteks senioritas, senior seharusnya memiliki peran yang mendidik bagi juniornya. Namun pada faktanya, relasi tersebut kerap berubah menjadi hubungan yang timpang. Kesewenang-wenangan yang dimanfaatkan dari relasi tersebut menjadi salah satu akar dari kekerasan di lingkungan kampus.

Selain itu, budaya yang menormalisasikan terhadap kekerasan justru akan semakin memperparah situasi, tindakan yang seharusnya dikritik dan dievaluasi justru selalu dianggap sebagai tradisi yang harus dilestarikan. Apabila tidak ada tindakan yang konkrit untuk mengatasi persoalan ini, maka kebiasaan yang menyimpang ini akan menjadi lingkaran yang terus berulang dari generasi ke generasi. Sehingga harus ada upaya untuk memutus rantai atas kebiasaan kekerasan tersebut.

Lingkungan kampus seharusnya mampu memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika. Rasa aman juga tidak hanya terbatas pada aspek perlindungan fisik, tetapi juga mencakup kenyamanan dalam aspek psikologis. Ketika mahasiswa merasa tidak nyaman pada lingkungannya, maka proses belajar tidak akan berjalan secara optimal. Hal ini akan bertentangan dengan tujuan utama pendidikan itu sendiri.

Lebih dari itu, etika dan moralitas menjadi syarat kepemimpinan agar dapat membentuk jiwa pemimpin yang memiliki integritas generasi muda. Ilmu tanpa integritas akan melahirkan pemimpin yang cenderung memiliki sikap manipulatif. Jika sejak dini para mahasiswa dibiasakan dengan pola-pola kekerasan, maka pola tersebut akan berpotensi terbawa di lingkungan sosial yang lebih luas. Jika kampus gagal menjadi tempat penyemaian nilai kemanusiaan, maka ke depannya bangsa akan mengalami krisis moral kepemimpinan yang beradab.

Upaya Memutus Rantai

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai kekerasan verbal dan fisik di lingkungan kampus. Pertama, Birokrasi kampus harus menerapkan pengawasan dan regulasi yang kuat terhadap segala bentuk kekerasan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan, baik pelaku kekerasan fisik maupun verbal. Oleh karena itu penegakan sanksi yang tegas dan konsisten akan menjadi indikator keseriusan pihak kampus dalam melindungi mahasiswanya. Sebab, tanpa ketegasan, aturan hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.

Kedua, penguatan etika dan moral harus diintegrasikan secara optimal dan sistematis dalam kehidupan kampus. Pembentukan karakter tidak cukup hanya melalui teori di ruang kelas, melainkan nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam praktik sehari-hari, baik dalam organisasi maupun interaksi sosial. Dengan demikian mahasiswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara moral.

Ketiga, Kampus harus menyediakan mekanisme layanan pelaporan yang aman dan independen. Sehingga bagi mahasiswa yang menjadi korban harus diberikan ruang untuk bersuara tanpa rasa takut. Oleh karena itu, jika perlindungan diberikan kepada korban maka kasus kekerasan tidak terus tertutup. Sistem yang transparan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Jika solusi-solusi tersebut dijalankan secara konsisten, maka kampus akan menjadi ruang yang aman dan beradab bagi para seluruh civitas akademika. Lingkungan akademik yang sehat akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki rasa sikap kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sosial.

Masyarakat tidak membutuhkan kampus yang hanya mencetak lulusan pintar, tetapi masyarakat membutuhkan lulusan yang cerdas, beretika, dan berintegritas. Kekerasan di kampus akan menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh. Tanpa langkah yang konkrit, kampus berisiko kehilangan marwahnya sebagai pusat peradaban.

 

Oleh: Rifqi Aunur Rahman
Penulis adalah Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Fakultas Hukum dan Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo Kendari

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button