Nasional

Hadapi Era Society 5.0, Menko Airlangga Tekankan Bangun Talenta Digital dan Meningkatkan Literasi Digital

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengendalian pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah menunjukkan keberhasilan. Hal ini terlihat dari Jumlah Kasus Harian pada 24 Oktober 2021 yang jauh lebih rendah daripada negara lain, di mana hanya terdapat 2,72 kasus per 1 juta penduduk.

Angka Reproduction Rate (Rt) pada 22 Oktober 2021 yang sebesar 0,71 menjadi angka Rt yang relatif lebih rendah dibandingkan negara lainnya dan dalam kategori terkendali. Penurunan Angka Rt hingga di bawah 1 atau di kisaran 1 menandakan adanya penurunan angka infeksi di komunitas sekaligus memperlihatkan pandemi mulai terkendali.

Dengan keberhasilan mengatasi peningkatan kasus baru dalam dua bulan terakhir ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan III-2021 akan dapat menyusul angka pertumbuhan di triwulan sebelumnya. Pada Triwulan II-2021 yang lalu, perekonomian Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan tertinggi sejak krisis sub-prime mortgage yakni mencapai 7,07% (yoy).

Pertumbuhan yang cukup tinggi tersebut juga didorong oleh permintaan yang meningkat pada sektor informasi dan komunikasi karena terjadi pergeseran perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, terutama di masa pandemi yang mengharuskan masyarakat membatasi kegiatannya di luar rumah. Situasi ini menjadi peluang untuk akselerasi transformasi digital di berbagai sektor ekonomi yang akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Hal ini ditunjukkan oleh aktivitas ekonomi digital di Indonesia yang terus meningkat, bahkan 41,9% total transaksi ekonomi digital ASEAN selama 2020 berasal dari Indonesia yang mencapai US$44 miliar, dan di 2025 diproyeksikan mencapai US$124 miliar,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara The 1st International Conference on Humanities and Social Sciences (ICHSS) 2021 seperti dilansir dalam laman Kemenko Perekonomian.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh President University secara virtual pada Selasa (26/10) dengan mengambil tema “The Opportunities of Crisis: International Experiences and Best Practices in the Time of Covid-19 and Beyond in Society 5.0”.

Teknologi digital digunakan dalam berbagai sektor ekonomi dan bisnis, seperti fintech, e-commerce, layanan kesehatan/pendidikan/transportasi online, maupun Internet of Things (IoT). Khusus untuk layanan kesehatan dan pendidikan diprediksi akan menjadi sangat besar kontribusinya dalam ekonomi digital ke depannya.

“Namun, untuk sekarang, e-commerce adalah sektor utama yang mendukung ekonomi digital di Indonesia. Sebanyak 72,73% dari total transaksi ekonomi digital di Indonesia berasal dari e-commerce. Pada 2020, nilai e-commerce mencapai US$32 miliar, dan diproyeksikan akan mencapai US$83 miliar di 2025,” jelas Menko Airlangga.

Menurut Airlangga, Indonesia memiliki bonus demografi yang mendukung pembentukan ekosistem digital yang berkelanjutan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah Generasi Z dan Milenial berusia 8 s.d. 39 tahun yang memiliki tingkat adopsi digital tinggi. Sementara, terdapat 37% konsumen baru ekonomi digital yang muncul selama pandemi Covid-19 dan 93% di antaranya akan tetap memanfaatkan produk ekonomi digital pasca pandemi Covid-19 (Google, Bain, Temasek; 2020).

Peran dari para anak muda yang termasuk Generasi Z dan Milenial dalam era digital ini antara lain sebagai talenta digital, wirausahawan digital, ataupun konsumen potensial dari produk-produk domestik. Namun, dunia wirausaha di Indonesia yang didominasi oleh pengusaha milenial (25-34 tahun) tersebut juga mencatat Rasio Wirausaha yang masih rendah yakni 3,30% di 2019 dan 3,47% di 2020 (Kemenkop UKM, 2020).

Pemerintah juga telah berupaya mengakselerasi pembentukan talenta digital dan pengembangan ekonomi digital dengan melakukan pembangunan infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center, melakukan pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Digital Leadership Academy, mengeluarkan regulasi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya, mengembangkan ekosistem UMKM digital, serta menyediakan fasilitas pembiayaan untuk membantu perusahaan rintisan (start-up) di bidang teknologi digital.

Indonesia pun harus siap menghadapi perubahan menjadi Society 5.0, di mana sejumlah besar informasi dari sensor wilayah fisik diakumulasikan ke dalam wilayah maya (cyberspace). Dalam cyberspace, big data dianalisis oleh Artificial Intelligence (AI), dan hasilnya akan dikembalikan ke wilayah fisik untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kuncinya adalah tetap kita harus membangun talenta digital dan meningkatkan literasi digital kepada masyarakat umum,” imbuh Menko Airlangga.

Menko Airlangga menambahkan, semua pemangku kepentingan mempunyai peran penting dalam pengembangan kewirausahaan dan ekosistem digital, termasuk dari Lembaga Pendidikan Tinggi atau Universitas.

“Kita menggunakan konsep pentahelix yang di dalamnya terdapat unsur Pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media. Di sini, Pemerintah menjadi fasilitator juga regulator, sementara akademisi menjadi pencetus kurikulum kewirausahaan yang bagus, dan pendorong penciptaan lebih banyak lagi perusahaan start-up yang dimulai dari inovasi mahasiswa,” pungkasnya. (*)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button