Metro Kendari

Pemkot Kendari Serahkan KUA PPAS APBD 2023 untuk Dibahas DPRD

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2023 untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat paripurna, Senin (19/9/2022) malam.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, tema pembangunan daerah Kota Kendari tahun 2023, yakni peningkatan daya saing dan produktivitas keunggulan daerah menuju transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Tema ini selaras dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Pusat.

Dia mengatakan, prioritas pembangunan Kota Kendari 2023 diarahkan pada peningkatan sumber daya manusia, penerapan sistem teknologi dan informasi daerah, penanggulangan kemiskinan, penanganan masalah pengangguran disertai dengan penyediaan lapangan kerja dan mendorong pemilihan dunia usaha, percepatan pembangunan infrastruktur dasar khususnya pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian dampak inflasi daerah.

Sedangkan kebijakan umum APBD Kota Kendari 2023 yakni optimalisasi pendapatan daerah termasuk peningkatan investasi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan dan menggali sumber-sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah melalui penerapan teknologi peningkatan pelayanan dan peningkatan pengawasan sehingga tingkat kebocoran PAD dapat tertangani serta mengoptimalkan sumber-sumber PAD baru,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk kebijakan belanja daerah, dia mengatakan, akan diarahkan untuk dapat memberikan efek besar bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, perlindungan sosial, dan membuka lapangan kerja.

Diketahui, APBD Kota Kendari tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,27 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,4 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp42 miliar. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button