KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan, diciduk aparat Polda Sultra dalam operasi sikat anoa 2018 yang digelar pada Selasa malam (13/11/2018). Tiga pasangan tersebut tertangkap basah di dalam kamar kos-kosan di kawasan Lorong BSB Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Saat razia dilakukan, keenam orang ini sedang asyik berdua-duaan di dalam kamar indekos. Saat aparat datang, ketiga pasangan yang berasal dari gedung asrama kos yang berbeda, kelabakan saat ditanyai dokumen pernikahannya oleh petugas.
Karena tak berhasil menunjukkan dokumen yang diminta, akhirnya ketiga pasangan ini pun langsung digiring keluar kos dan dimasukkan ke dalam mobil petugas. Pasangan ini lalu digelandang ke Mapolda Sultra untuk dilakukan pembinaan.
BACA JUGA:
> DPT Kendari Bertambah Drastis, Ini Penyebabnya
> Klaim BPJS Telat, RSUD Kendari Utang Obat
> Demo Tambang di Kantor Gubernur, Mahasiswa Tolak Ditemui Kepala Biro
> https://detiksultra.com/berita/calo-cpns-ditangkap-usai-tipu-ratusan-juta-korbannya
“Kami bawa mereka ke kantor polisi agar ada efek jera. Mereka akan kami data, lalu kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi hal yang sama,” kata Ketua Tim Operasi Sikat Anoa AKBP Rahman Bone.
Setelah dilakukan pendataan, ketiga pasangan ini pun diizinkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Pada operasi yang digelar malam itu melibatkan sebanyak 63 personel dari aparat Polda Sultra. Diantaranya dari jajaran reserse kriminal khusus, kriminal umum, narkoba, brimob, dan intel.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Fizzi