Tak Bayarkan Hak Karyawan, PT SSI Diadukan ke DPRD Kendari

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Kota Kendari mendatangi DPRD Kendari. Kedatangan mereka untuk mengadukan PT Swadarma Sarana Informatika (SSI) yang diduga belum membayarkan hak karyawan yakni berupa kompensasi, BPJS dan mengembalikan gaji karyawan yang telah dipotong.
“DPRD Kendari melalui Komisi I ini kita merespon hal tersebut dengan meminta kepada pihak perusahaan agar memperhatikan hak-hak karyawan. Karena jika dibiarkan akan menjadi masalah,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, saat ditemui usai menerima aspirasi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia dan karyawan PT SSI di Ruang Komisi I DPRD Kendari, Senin (28/04/2025).
Ia dengan tegas mengatakan, pihak perusahaan harus memperhatikan hak-hak karyawan sebagaimana amanat undang-undang.
“Setelah melakukan pertemuan ini dan mengetahui persoalannya, kami dari DPRD Kendari mengembalikan terlebih dulu ke lini sektornya atau OPD teknisnya agar dilakukan mediasi terlebih dulu,” tutur Zulham.
Jika hal tersebut belum mendapat titik terang maka DPRD Kendari siap mengawal aspirasi para karyawan dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kendari untuk dituntaskan.
Ia pun berpesan kepada pihak perusahaan khususnya pihak swasta untuk memperhatikan hak karyawan. Karena itu merupakan sebuah legalitas dan merupakan amanat undang-undang dalam merekrut karyawan.
PT SSI sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengisian uang, penjemputan dan perbaikan mesin ATM.
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia melalui penanggung jawabnya Muhammad Irwan Jaya menerangkan bahwa PT SSI diduga tidak pernah membayarkan kompensasi karyawan, tidak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, selalu memotong gaji karyawan tanpa didasari oleh aturan yang jelas, tidak memberikan kontrak kepada karyawan dan perusahaan juga diduga tidak membayarkan intensif lembur karyawan.
“Melalui pernyataan sikap yang kami keluarkan, kami meminta kepada Dinas Tenaga Ketenagakerjaan Kendari agar menyegel sementara kantor PT SSI sebelum pihak perusahaan membayarkan hak-hak karyawan,” katanya.
Pihaknya juga meminta DPRD Kendari agar memanggil Pimpinan PT SSI Kendari dan dinas terkait untuk melakukan RDP berdasarkan tuntutan karyawan PT SSI. Dengan begitu, ia berharap persoalan tersebut mendapat titik terang dan terselesaikan dengan baik. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan