Metro Kendari

Resahkan Warga, DPRD Kendari akan Tinjau Izin Penjual Miras

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan melakukan peninjauan kepada penjual minuman beralkohol eceran sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan bersama anggota Komisi II DPRD Kendari dan Pemkot Kendari.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kendari, dr Jabar Aljufri mengatakan, penjualan minuman beralkohol ini memang perlu dilakukan peninjauan. Pasalnya, dari 30 penjual eceran yang terdata di Pemkot Kendari hanya 10 yang memiliki izin.

Selain itu, sebagaimana aduan dari Koordinator Ruang Simpul bahwa dampak dari minuman beralkohol ini sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya banyak tindak kejahatan yang terjadi di Kendari karena minum minuman beralkohol. Sehingga penting dilakukan peninjauan.

“Peninjauan yang akan dilakukan, tidak hanya untuk penjual eceran tetapi juga distributornya,” ungkap Jabar yang ditemui usai RDP di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (20/01/2025).

Sementara, Koordinator Ruang Simpul, La Ode Muh Syafaat menuturkan, banyaknya tindak kejahatan akibat minum minuman beralkohol mulai dari pengeroyokan hingga kejahatan seksual di Kendari membuat dirinya meminta untuk dilakukan RDP terkait hal tersebut.

“Saya berharap setelah RDP ada atensi dari Pemkot Kendari maupun anggota DPRD Kendari kepada Wali Kota Kendari untuk mengeluarkan surat edaran pemberhentian sementara terkait minuman keras (Miras) di Kendari,” tuturnya.

Ini perlu menjadi perhatian bersama, apalagi Kendari memiliki tagline Kota Bertaqwa namun kenyataannya banyak tindakan kriminal, yang salah satunya akibat dari minum minuman beralkohol.

Syafaat berharap adanya pemberhentian sementara edaran minum beralkohol oleh Wali Kota Kendari, yang kemudian bisa berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di Ibu Kota Sulawesi Tenggara. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button