PT Anindya Wiraputra Konsult Cabang Kendari Bayar THR Karyawan Tetap dan Harian
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Anindya Wiraputra Konsult Cabang Kendari, menunaikan kewajibannya membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan.
Kepala PT Anindya Wiraputra Konsult Cabang Kendari, Soesanto Eko Wardojo mengatakan kewajiban perusahaan membayar THR sudah dilakukan.
Pihaknya mematuhi apa yang menjadi ketentuan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.
Bahkan PT Anidnya Wiraputra Cabang Kendari ini, membayar hak karyawan sebelum tujuh hari lebaran Idulfitri 1443 H tahun 2022. Padahal anjuran pemerintah seminggu sebelum lebaran.
“Sudah kami bayarkan THR nya, Kamis 21 April kamarin,” kata dia, Senin (25/4/2022).
Bahkan lanjut dia, pihaknya bukan hanya membayarkan THR untuk para karyawan dengan status karyawan tetap. Tetapi karyawan harian pun juga mendapat THR.
Padahal di tahun sebelumnya (Lebaran Idulfitri 1442 tahun 2021), Soesanto Eko Wardojo menerangkan, jika karyawan harian tidak mendapat sama sekali THR.
Namun berkat kerja kerasnya, setelah mendapat amanah untuk menjadi kepala cabang, alhasil karyawan non tetap alias harian bisa mendapat THR tahun ini.
“Alhamdulillah apa yang kami perjuangankan artinya berhasil. Jika tahun lalu pertama kali saya masuk ya harian belum mendapat THR nih dan tahun ini terutama driver harian sudah mendapat THR,” jelasnya.
Selain itu, dia juga terus memperjuangkan kenaikan gaji para karyawan di PT Anidnya Wiraputra Konsult Cabang Kendari. Meski tidak signifikan, tapi minimal setiap tahun ada kenaikan.
“Jadi sesuai performance setiap karyawan, ada yang masuk 5 persen, 3 persen dan 2 persen. Jadi beda-beda tergantung kinerja ya,” ungkap dia.
Ditambahkannya, selama kurang lebih setahun dipercayakan memimpin perusahaan yang bergerak dibidang jasa independent surveyor serta laboratorium batu bara itu, sudah 80 persen programnya berjalan.
“Sekarang kita kencangin monitoringnya apa yang kita sudah kerjakan mulai dari 2021 hingga April 2022 ini,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via