HukumMetro Kendari

Pengacara Almarhum M. Fatur: Penganiayaan Polisi oleh Seniornya, Sudah Terencana

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gelar perkara kasus dugaan penganiyaan terhadap Bripda M. Fatur oleh dua seniornya, yaitu Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan hingga merenggut nyawa Bintara muda tersebut, masih dalam penangan pihak Polda Sultra.
Asadin Surya, pengacara Alm. M Fatur, setelah mengikuti reka adegan proses terjadinya penganiayaan tadi pagi, menuturkan kepada Detiksultra.com, motif pembunuhan itu adalah kecemburan pelaku terhadap korban.
“Kebetulan pagi tadi saya tidak mengikuti awal reka adegan, saya baru mengikuti di adegan tiga belas. Namun sesuai pengakuan salah satu penyidik, motifnya itu cemburu dan dendam. Sehingga saya simpulkan memang sudah ada niat, terencena memang,” Kata Asadin, Rabu (19/9/2018).
Asadin menjelaskan, pemukulan terhadap korban mulai terjadi di adegan tiga belas. Dimana pelaku memukul di bagian ulu hati korban.
“Kalau tidak salah, pemukulan mulai terjadi di adegan tiga belas atau empat belas. Zulfikar yang memulai memukul sambil mengatakan, satu yang terbaik, lalu tangan pelaku mengahantam ulu hati korban. Tidak lama setelah itu, Zulfikar meminta bantuan temannya. Fislan menjawab, siap komandan, lalu dia ikut memukul korban tepat di ulu hatinya dengan kedua tanganya,” jelasnya.
Asadin menegaskan, keluarga korban menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai apa yang telah mereka perbuat.
“Keinginan keluarga, korban harus dihukum seberat-beratnya. Pelaku harusnya sadar dan paham dia lebih senior, namun perilakunya tidak mencerminkan seorang aparat yang profesional. Pelaku tidak pantas lagi berseragam kepolisian. Lebih tepatnya, dia harus diberhentikan secara tidak hormat dari institusinya,” harap Asadin.
“Saya berharap kepada pihak penyidik kepolisian, kasus ini harus dikawal dengan baik, profesional, dan berikan pasal yang seberat-beratnya,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button