Selidiki Kasus Dugaan Korupsi, Kejaksaan Sita Dokumen di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kantor Badan Penghubung Sultra bertempat di Jakarta. Terbaru dalam mengungkap kasus ini, tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejati Sultra menggeledah Kantor Badan Penghubung Sultra, Rabu 26 Maret 2025 kemarin.
“Jaksa Penyidik pada Kejati Sultra telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody Kamis (27/3/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja (Satker) Badan Penghubung
yang bersumber dari APBD Sultra tahun 2022-2023.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah (SP) penggeledahan Nomor: Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tertanggal 24 Maret 2025.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kantor Badan Penghubung Sultra.
“Dari penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap
surat-surat atau dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satker Badan Penghubung,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







