Pemutihan Pajak Kendaraan Ditiadakan Pemprov Sultra, Netizen Beri Saran ke ASR: Contoh Gubernur Jawa Barat

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) meniadakan pemutihan pejak kendaraan untuk masyarakat umum, terkecuali khusus pelajar dan mahasiswa strata satu (S1).
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra Nomor 100.3.3.1/170 tahun 2025, jelas diterangkan, bahwa penghapusan pokok dan denda pajak kendaraan motor hanya berlaku untuk pelajar dan mahasiswa S1.
Sementara untuk masyarakat umum, hanya diberi kebijakan penghapusan denda kendaraan bermotor mulai tahun 2024 dan tahun sebelumnya. Kebijakan ini mengejutkan banyak masyarakat, yang telah menunggu kebijakan pemutihan pajak kendaraan diberlakukan di masa kepemimpinan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua.
Tak sedikit dari mereka kecewa dengan ditiadakannya program pemutihan untuk masyarakat umum. Salah satunya datang dari pengguna Facebook (FB) dengan nama akun @Azriel.
“Tidak sportif, kenapa harus di bedakan,” tulis dia dalam postingan Samsat Kota Kendari mengenai informasi penghapusan denda pajak kendaraan, yang diposting, Rabu (9/4/2025).
Sementara akun FB lainnya, sebut saja @Albar Bin Khatab turut mempertanyakan kebijakan Pemprov Sultra, yang enggan menjalankan program pemutihan pajak kendaraan.
“Knp bukan sekalian pemutihan pajak kendaraan bermotor seperti Jawa Barat karena sekarang ekonomi masyarakat lagi susah,” katanya.
Hal serupa juga disampaikan akun FB @Salam L. Dalam komentarnya, dirinya meminta mestinya Gubernur Sultra, ASR, berani mengambil keputusan untuk dan demi masyarakat. Namun yang terjadi, pemutihan pokok dan denda, hanya diperuntukkan untuk pelajar dan mahasiswa S1.
“Katanya gubernur terkaya…..?? Tapi tdk berani mengambil kebijakan pemutihan pajak kendaraan cantoh yg dlakukan oleh gubernur Jawa Barat, TPI ini hanya keringanan pajak itupun khusus mahasiswa S1. Kocakk,” tulis Salam.
Bahkan, ada dari netizen dengan pemilik akun FB @Sri Marlian membandingkan dan meminta Gubernur Sultra, ASR untuk mencontoh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedy Muliadi.
“Contoh gubernur Jawa Barat Kan Dedy Muliadi, itu baru gubernur yg peduli terhadap rakyatnya,” pintahnya.
Hingga saat ini, postingan akun Samsat Kota Kendari telah di like 113 pengguna FB, 32 komentar, 62 kali dibagikan, serta 15,6 ribu tayangan. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan