Metro Kendari

Audience dengan DPRD, Kahmi Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW Kahmi) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan pemberian status Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Sultra dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran DPRD Sultra dalam rangka akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sultra.

Hal itu disampaikan oleh pengurus MW Kahmi Sultra dalam pokok-pokok pikiran yang diserahkan dalam audience dengan DPRD Sultra bertempat di Aula Rapat Sekretariat DPRD Sultra, Senin (28/4/2025).

Koordinator Presidium Kahmi Sultra Muh. Endang SA meminta DPRD membangun tradisi setiap peringatan ulang tahun Provinsi Sultra melaksanakan rapat dengan pendapat penyerapan aspirasi rakyat Sultra berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan daerah.

“Namanya HUT Kita seyogyanya melalukan muhasabah, melakukan refleksi dan perspektif masa depan” kata dia dalam rilis yang diterima awak media ini.

Dalam pernyataan pokok-pokok pikirannya yang dibacakan Rasid Syawal mantan Ketua PPP Sultra dan Aleg DPRD Sultra empat periode, Kahmi mengangkat lima isu pokok yaitu otsus, pemekaran Kepton, Konawe Timur, Muna Timur, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, kemiskinan, serta kesejahteraan rakyat Sultra.

Untuk soal otonomi khusus, Kahmi berpendapat sudah selayaknya Sultra dengan kekayaan alamnya diberikan status otonomi khusus. Dengan status tersebut Provinsi Sultra bisa diberi kewenangan mengelola kekayaan alam tambang nikelnya yang nilanya sangat besar untuk kesejahteraan rakyat Sultra.

“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status Otsus, Insyaallah Sultra bisa mandiri, karena sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan Sultra yang butuh Indonesia” tegas Endang.

Sementara untuk soal pemekaran Kepton dan kabupaten/kota di Sultra tokoh Kahmi Sultra lainnya yang juga mantan Bupati Butur Abu Hasan meminta DPRD Sultra untuk serius mengawal dan mengurus aspirasi pemekaran tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Untuk menyahuti dan memanfaatkan pencabutan moratorium pemekaran daerah. “Jangan sampai Kita Sultra ini ketinggalan kereta, jadi ini harus serius diurus dengan maksimal,” tutur dia.

Kemudian untuk isu pendidikan dan kesehatan, perwakilan Kahmi lainnya Prof Noer Alim mengingatkan komitmen DPRD Sultra untuk memastikan akses akan pendidikan dan kesehatan bagi warga Sultra.

“Jangan sampai terjadi ada istilah orang miskin dilarang pintar di Sultra ini” tegas mantan Rektor IAIN Kendari dua periode ini.

Selain lima isu tersebut diatas, dua aktivis Kahmi Sultra juga masing-masing Dr. Laxmi dan Hj. Arny mengangkat isu kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Merela meminta lembaga DPRD intens melakukan pengawasan dan menyusun regulasi yang melindungi anak dan perempuan dari kekerasan seksual.

Terhadap pokok-pokok pikiran Kahmi tersebut Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kedatangan Kahmi menyampaikan aspirasi.

“Ini akan Kami tanggapi dan kerjakan dengan serius serta sungguh-sungguh, karena ini merupakan aspirasi mayoritas rakyat Sultra” tutup Tariala mewakili DPRD Sultra. (cds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button