Pemprov Sultra bakal Kaji Tambahan Insentif Guru dan Tenaga Kesehatan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan kajian tambahan insentif tenaga pendidik dan kesehatan di Sultra. Hal ini mengingat mutu pendidikan dan kesehatan menjadi modal bagi kemajuan suatu bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Sultra.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengungkapkan perubahan anggaran tahun 2023 yang bersifat non fisik difokuskan pada beberapa poin penting. Pertama, terkait kajian dan tambahan insentif bagi tenaga kesehatan, serta tenaga pengajar dan pendidik yang berstatus non-PNS dan kontrak.
“Mereka merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat Sulawesi Tenggara, utamanya yang berada di lingkup Pemprov Sultra,” ungkapnya di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Senin (26/9/2023).
Selain itu, fokus anggaran lainnya yakni melakukan kajian atas kepesertaan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, terutama untuk penerima JKN dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) berdasarkan data dari kabupaten/kota.
Karenanya dilakukan kegiatan koordinasi bersama Dinas Kesehatan dari seluruh kabupaten/kota dan dengan BPJS kesehatan Provinsi Sultra serta BPJS kabupaten kota.
Fokus anggaran lainnya adalah memberikan bantuan pembiayaan bagi pelaku UMKM untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
Peningkatan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengoptimalkan peran Badan Riset Daerah yang bersinergi dengan civitas akademika.
“Kerjasama itu diantaranya melanjutkan program data desa presisi yang telah dimulai di kabupaten Kolaka Utara, serta kajian atas arsip dan manuskrip kuno di Sultra,” terangnya.
“Perlu juga penyusunan rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis data presisi, akan diupayakan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan