Metro Kendari

Ratusan Telepon Genggam Hasil Penggeladahan di Lapas Kendari Dimusnahkan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan telepon genggam hasil sitaan dalam penggeledahan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari hari ini dimusnahkan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Senin (03/02/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindak tegas peredaran barang terlarang di dalam lapas serta untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh pemasyarakatan di Sultra.

Telepon genggam yang disita ini merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan petugas di dalam blok hunian warga binaan. Selain telepon genggam, petugas juga menyita barang-barang terlarang lainnya, seperti pengisi daya dan senjata tajam rakitan.

Kakawil Ditjenpas Sultra, Sulardi mengatakan, seluruh barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar. Pemusnahan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi warga binaan agar tidak lagi mencoba menyelundupkan atau menggunakan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

“Kami telah melakukan penggeledahan secara rutin di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sultra,” ujar Kepala Kakanwil Ditjenpas Sultra dalam keterangannya.

Hasil penggeledahan di Lapas Kendari menunjukkan adanya ratusan telepon genggam yang tidak terdata secara resmi. Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, pihaknya mengambil langkah tegas dengan segera melakukan pemusnahan.

Ia menegaskan, bahwa langkah pemusnahan alat komunikasi ilegal ini merupakan bagian dari strategi terpadu pemerintah dalam meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Pemusnahan ini merupakan langkah preventif yang telah disesuaikan dengan standar operasional prosedur serta regulasi yang berlaku di lingkungan Ditjenpas,” tambahnya.

Proses pemusnahan sendiri dilakukan dengan prosedur yang aman dan terkontrol untuk menghindari potensi penyalahgunaan sisa-sisa perangkat tersebut. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya, guna memastikan bahwa tidak ada celah bagi pihak yang ingin mengedarkan kembali alat komunikasi ilegal.

Dengan diakhirkannya proses pemusnahan ratusan telepon genggam di Lapas Kendari, diharapkan langkah ini dapat memberikan efek jera dan mendorong lapas dan Rutan lainnya untuk lebih proaktif dalam melakukan penggeledahan serta penertiban alat komunikasi ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button