Pekan Ini, MK Kembali Gelar Sidang Sengketa Pilwali Kota Kendari

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) akan kembali melanjutkan sidang sengketa perselihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) pekan ini, Jumat (24/1/2025).
Dimana sebelumnya, MK melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan perkara yang diajukan para pemohon atau calon kepala daerah (Cakada).
Kali ini, MK menggelar sidang untuk para pemohon calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota, dengan agenda mendengarkan jawaban termohon.
Selain mendengarkan jawaban termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), MK juga akan menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari ratusan perkara PHPKADA yang akan disidangkan Jumat mendatang, salah satunya gugatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 2, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, serta Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 5, Abdul Rasak-Afdal.
Dilihat dari laman website resmi MK, Paslon Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin dengan nomor perkara 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025 akan dilaksanakan di Gedung MKRI 2 Lantai 4 pukul 13.30 WIB.
Sedangkan perkara Paslon Abdul Rasak-Afdal dengan nomor perkara 193/PHPI. WAKO-XXIII/2025 juga dilaksanakan di Gedung MKRI 2 Lantai 4 Pukul 13.30 WIB.
“Mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak,” tulis MKRI. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan