Metro Kendari

Optimalkan Kinerja, Kejati Sultra Gandeng Perguruan Tinggi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng perguruan tinggi untuk mengoptimalkan kinerja terkait penanganan perkara yang merugikan negara melalui kegiatan seminar. Salah satunya Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya, mengatakan, seminar yang dilaksanakan di UHO Kendari ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Kegiatan tersebut menjadi ajang diskusi dengan praktisi dan akademisi baik praktisi dari kejaksaan, pengadilan maupun penasehat hukum. Kemudian akademisi yakni pihak kampus di seluruh universitas,” terangnya ditemui usai seminar di Rektorat UHO, Kamis (13/7/2023).

Berharap dengan adanya seminar, secara bersama-sama merumuskan bagaimana kewenangan kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara dapat lebih optimal di masa yang akan datang.

“Pertemuan dengan pihak akademisi ini pun bertujuan mencari solusi serta mengidentifikasi kendala-kendala yang terjadi dalam proses kewenangan kejaksaan,” jelasnya.

Seminar dengan tema ‘’Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Perkara yang Merugikan Perekonomian Negara” mendapat dukungan dari Rektor UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu.

Dia mengatakan, topik tersebut bisa menjadi kajian bagi mahasiswa maupun dosen di Fakultas Hukum UHO.

Pihaknya pun siap jika kejaksaan butuh bantuan UHO, dalam hal ini saksi ahli di proses pembuktian di pengadilan, termasuk dalam perlindungan keuangan negara.

“Kita akan menyediakan sesuai ahli yang dibutuhkan oleh jaksa, dan bekerja sesuai data dan fakta di lapangan,” ungkap Zamrun.

Begitupun dengan penegakan hukum di sektor pertambangan, UHO mendukung penuh demi terciptanya rasa aman dan nyaman di Sultra.

“Namun bukan di pertambangan saja tetapi di bidang apa saja, intinya kami siap jika dibutuhkan dan mendukung kinerja dari kejaksaan,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter : Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button