Metro Kendari

Operasi Zebra Dimulai Besok, Ini Tujuh Jenis Pelanggaran yang Harus Diketahui

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari bakal menggelar operasi zebra atau razia bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, operasi zebra yang mengusung tema “Tertib Lalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi” ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

“Besok, Senin 3 Oktober, operasi zebra mulai dilakukan,” kata dia, Minggu (2/10/2022).

Pelaksanaan operasi zebra tahun ini, lanjut dia, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana banyak anggota Satlantas turun ke jalan untuk melakukan razia bagi mereka yang melanggar aturan lalu lintas.

Bedanya tahun ini, pihaknya tidak akan lagi turun ke jalan untuk melakukan penindakan melainkan menggunakan metode dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Jadi tidak ada lagi kegiatan razia yang digelar di jalan raya. Sistemnya melalui ETLE,” tuturnya.

Dia menjelaskan ada tujuh jenis pelanggaran yang dimungkinkan dapat pengendara tersebut mendapat surat tilang.

Disebutkannya, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masuk kategori di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm SNI.

Pengemudi mobil yang tidak safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol serta berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

“Sehingga kami imbau masyarakat harus lebih memahami bagaimana aturan berlalu lintas,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button