Koordinator Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar Emban Jabatan Wakajati Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mutasi dan promosi jabatan di berbagai daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Mutasi dan promosi jabatan tersebut tertuang dalam putusan Jaksa Agung Nomor: KEPIV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural. Surat pengangkatan jabatan kepala kejaksaan dan wakil kepala kejaksaan ditandatangani oleh Jaksa Agung Burhanuddin.
Untuk mutasi jabatan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, ada beberapa pergantian, diantaranya jabatan Wakajati Sultra baru dijabat Saiful Bahri Siregar, yang sebelumnya menjabat Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. Sementara, Sugiyanta yang sebelumnya menjabat Wakajati Sultra, menduduki jabatan baru sebagai Wakajati Kalimantan Selatan (Kalsel).
Selain Wakajati, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra yang sebelumnya dijabat oleh Bobbi Sandri, kini diemban oleh Yuana Nurshiyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan. Bobbi sendiri dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







