Kelurahan Pondambea Canangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kelurahan Pondambea canangkan pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Lurah Pondambea Eris Kurniawan mengatakan, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Pondambea, pihaknya mengadakan rapat bersama warga serta RT dan RW se-Kelurahan Pondambea, Jumat (23/05/2025).
Rapat pembentukan Koperasi Merah Putih ini sebagai bentuk pembinaan dari Kementerian Koperasi dan UKM serta syarat proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi.
“Di mana dalam rapat tersebut, kita akan membahas terkait tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai surat edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan Program Dinas Koperasi Kota Kendari yang merujuk pada program pemerintah pusat untuk membentuk koperasi di tingkat desa maupun kelurahan di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi lokal, swasembada pangan, dan pemerataan ekonomi.
“Koperasi Merah Putih ini mengangkat prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Eris berharap, koperasi ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya warga Pondambea. (dds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan