Muna

Pemda Muna Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tengah menggenjot pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Hal itu berdasarkan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar Koperasi Desa Merah Putih harus terbentuk di setiap desa paling lambat tanggal 31 Mei 2025.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemda Muna melakukan sosialisasi kepada seluruh camat, kepala desa, lurah, dan anggota BPD se-Kabupaten Muna terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sosialisasi tersebut digelar pada Kamis (15/05/2025) bertempat di Aula Kantor Bupati Muna.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, menyampaikan agar seluruh desa dan kelurahan di Muna segera membentuk koperasi sesuai dengan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Setelah sosialisasi ini, diharapkan para kepala desa dan lurah langsung melaksanakan musyawarah khusus terkait dengan pembentukan koperasi desa merah putih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muna, Hajar Sosi, mengatakan keterlambatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan berdampak pada pencairan anggaran dana desa.

“Instruksi Presiden wajib kita laksanakan. Jadi keterlambatan pembentukan akan berdampak pada pencarian anggaran desa tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, koperasi desa hadir untuk memenuhi kebutuhan serta kepentingan masyarakat di desa dan kelurahan.

Selain itu, sesuai inpres nomor 9 tahun 2025, koperasi desa bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.

“Jadi pembentukan koperasi desa di setiap desa dan kelurahan bisa melihat potensi apa yang dimiliki yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya. (cds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button