Hukum

Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang oknum kepolisian berinisial SM diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemeriksaan oknum berpangkat Brigadir tersebut diduga telah memeras salah seorang warga di Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh saat dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut. Kejadiannya sekitar dua minggu yang lalu.

Ia juga mengatakan, saat ini kasus dugaan pemerasan tersebut dalam penyelidikan Bid Propam Polda Sultra.

“Oknum polisi yang diperiksa itu merupakan anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra,” ucap Prianto melalui telepon seluler, Jumat (11/3/2022).

Ia menambahkan, jika oknum polisi itu terbukti melakukan pemerasan maka pihaknya akan menindaki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti. Karena melanggar kode etik dan itu kami akan proses,” tutupnya. (bds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button