Hukum

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat di Anggopiu Konawe

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Polisi mengungkap kronologi penemuan mayat perempuan tanpa identitas di saluran irigasi Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupeten Konawe. Mayat tersebut ditemukan pada Minggu (28/04/2024) sekitar pukul 07.00 WITA.

Saat ini pihak kepolisian masih belum bisa mengungkap identitas korban karena masih dalam proses identifikasi. Namun diduga mayat itu berusia 48 tahun.

Baca Juga:;Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Saluran Irigasi Konawe, Polisi Selidiki Identitas Korban

Kasi Humas Polres Konawe Aiptu Sapri yang dihubungi membeberkan kronologi penemuan mayat ini. Ia mengatakan awalnya seorang saksi bernama Sutrisno hendak menuju tempat kerja dan melewati jalan setapak dekat saluran irigasi. Kemudian saksi melihat sesosok mayat tengkurap di saluran irigasi.

Sutrisno kemudian memanggil warga lain yakni saudara Weri untuk mengecek mayat tersebut. Weri lalu berteriak meminta pertolongan kepada warga lain dan tidak lama kemudian datanglah kepala dusun bernama Muda.

Lalu mayat tersebut kemudian diangkat oleh beberapa warga yang berada di lokasi kejadian. Selang beberapa waktu, tibalah pihak kepolisian dari Polsek Ambuya dan Polres Konawe.

Polisi lalu melakukan olah TKP di tempat kejadian. Tak lama kemudian polisi membawa mayat tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan identifikasi guna mengungkap identitas korban. (bds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button