Metro Kendari

Ini Tanggapan BKD Sultra soal Penghapusan Tenaga Honorer per November 2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Zanuriah menanggapi persoalan penghapusan tenaga honoror per November 2023 mendatang.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menjelaskan terkait nasib honorer sebanyak 2,3 juta yang bakal dihapuskan.

Olehnya itu pemerintah masih menyiapkan sejumlah opsi terkait hal tersebut, namun belum dijelaskan opsi untuk mengatasi permasalahan jutaan tenaga honorer di Indonesia tersebut.

Namun pemerintah tidak bakal mengambil jalan keluar dengan pemberhentian massal untuk tenaga honorer di Indonesia.

Kepala BKD Sultra Zanuriah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima penghapusan tersebut akan dilakukan pada November 2023 mendatang.

“Dari kemarin-kemarin itu dikatakan sampai bulan November, tetapi saya sampaikan kepada honorer jangan galau dulu terkait itu,” terangnya, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut jika memang nantinya sudah ada turunan regulasinya penghapusan di November, akan tetapi Pemprov Sultra sudah menganggarkan selama setahun sampai Desember 2023.

Sehingga walau sudah ada regulasi dari pemerintah pusat nantinya, Pemprov Sultra akan tetap sesuai aturan daerah dengan penganggaran honorer sampai akhir tahun.

“Jadi mau bagaimana pun caranya maka kami akan menyesuaikan dengan aturan yang ada sehingga tahun ini belum ada penghapusan,” terangnya.

Zanuriah juga mengungkapkan penerimaan pegawai PPPK teknis, kesehatan dan guru merupakan kesempatan tenaga honorer untuk mengikuti seleksi.

“Artinya honorer ini kan berpeluang untuk mengikuti tes nantinya karena ada PPPK teknis, kesehatan, guru,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button