KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Semua hotel, restoran dan tempat hiburan malam (THM) akan dipasangkan Tapping Box atau mesin perekam transaksi keuangan.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari, Nahwa Umar, mengatakan, pemasangan alat perekam transaksi keuangan berbasis digital mulai diberlakukan Tahun 2019 mendatang.
“Kita upayakan 2019, aplikasi berbasis IT ini sudah diterapkan, alat ini untuk memantau, mengawasi transaksi wajib pajak,“katanya.
Tahap awal, sebelum menerpakan terlebih dahulu pihaknya melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan alat tersebut, kepada para pelaku usaha.
BACA JUGA:
> Diteriaki Penculik, Satpol PP di Kendari Dikeroyok Massa
> Dinilai Ilegal, Mahasiswa Desak PT Adhi Kartiko Pratama Dihentikan
> Cara Mudah Adukan Pelayanan Publik Lewat E-Humas
> Minimnya Peserta Tes Cat CPNS Yang Lulus, Bagaimana Solusinya?
Nahwa Umar menuturkan, keberadaan tapping box sangat dibutuhkan untuk meciptakan transparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak daerah.
Sistem tapping box yang terkoneksi dengan alat milik pemerintah membuat potensi kecurangan pajak bisa diminimalisir. Selain itu, aplikasi ini dinilai menguntungkan kedua belah pihak bagi pemerintah dan pengusaha. Dengan adanya sistem ini, pemerintah tak perlu repot mengaudit pendapatan wajib pajak secara manual.
“Para pengusaha wajib pajak, mereka juga akan sama-sama ikut mengontrol. Jadi dengan sistem, semua menjadi transparan. Ini akan mendongkrak pendapatan asli daerah,”pungkasnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Sumarlin