Metro Kendari

Sesalkan Kadis Tak Hadir RDP THM Masterpiece, Rajab Jinik: Tolong Hargai Kami!

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari Masterpiece (Master Launge) Kendari diduga telah melanggar protokol kesehatan seperti yang telah ditetapkan regulasi Wali Kota Kendari Nomor 47 Tahun 2020, tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes).

Dugaan tersebut, berdasarkan aduan Gempur Sultra yang sebelumnya melakukan demostrasi di Kantor DPRD Kota Kendari, pekan lalu.

Dalam menyikapi hal itu, pihak DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran Prokes Masterpiece, Senin (5/4/2021).

Namun dalam RDP, pihak dari Gempur Sultra justru tidak hadir dalam pertemuan, termasuk kepala dinas terkait. Kepala Pariwisata dan Kesehatan yang diundang RDP hanya mewakilkan pada bawahannya.

Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik, mengungkapkan kekesalannya kadis tak hadir RDP. Ia prihatinan atas perlakuan kepala dinas terkait yang dituding tak hargai undangan dewan.

Diketahui, Instasi yang diundang dewan diantaranya Ketua Satgas Covid-19 Kota Kendari, Kasatpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan.

“Ini sangat memperhantinkan dan lucu. Masa dari pihak pengadu tidak hadir dan Kepala Dinas terkait yang diundang juga tidak hadir malah yang mereka arahkan bawahannya, jadi bagaimana kita mengambil sebuah keputusan kalau begini jadinya, sehingga dalam RDP kali ini kami dari Dewan belum mengambil langkah tegas atau teguran pada Masterpiece,” ujarnya saat RDP.

Politisi partai Golkar ini, menegaskan Apabila ini terus berlanjut maka akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan PP 12 tahun 2018.

“Olehnya, jika memang yang datang utusan tanpa ada alasan yang jelas atau tanpa pemberitahuan sekertaris DPRD, aspirasi apapun yang masuk di DPRD kami akan batalkan bahkan kami akan menyarankan kepada yang membawa aspirasi untuk mendatangi Kadis-kadisnya,” tegasnya.

Sementara, Penanggung jawab Masterpiece, Roni Yunus, mengucapkan terima kasih kepada pihak pengadu karena dengan masukan seperti itu akan melakukan tindakan lebih ketat untuk penerapan protokol kesehatan.

Namun, katanya, dalam penerapan protokol kesehatan pihaknya terus mengupayakan dengan baik pada pengunjung.

“Tapi adanya laporan ini, kami berterima kasih pada pihak pengadu serta Selanjutnya kami akan lebih meningkatkan masalah prokes,” ungkapnya.

Selain itu, untuk aduan, pihaknya juga belum mengetahui pasti pelanggaran apa yang menjadi permasalahan.

“Kan, Gempur Sultra yang mengadukan, namun kami belum mengetahui prokes yang mananya yang dimaksudkan,” pungkasnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button