HMI Cabang Kendari Kecam Keras Aksi Pembakaran Bendera Yang Bertuliskan Kalimat Tauhid
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi pembakaran bendera tauhid yang dipertontonkan oleh kader Ansor dan Banser Garut, yang terekam dalam video berdurasi kurang lebih dua menit, mendapat kecaman keras dari HMI Cabang Kendari.
Ketua HMI Cabang Kendari, Arsadam Moita, mengatakan, apapun bentuk pembenaran yang diucapkan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qousman, tindakan mereka tetap tidak bisa dibenarkan. Meski dengan dalih bahwa bendera yang dibakar adalah bendera HTI, yang merupakan Ormas terlarang di Indonesia.
Karena menurutnya, harusnya bendera itu diamankan dan disimpan baik-baik, tanpa harus dibakar. Karena melihat dari kalimat yang tertera di bendera tersebut, sangatlah sakral bagi umat muslim.
Karena bendera yang dibakar oleh Banser merupakan bendera tauhid dalam bahasa arab yang berbunyi “laailaaha illallah muhammadarrosulullah” dengan arti “tiada Tuhan selain Allah dan nabi Muhammad utusan Allah”.
Baca Juga: Tak Ditetapkan Tersangka, Pengacara Korban Pencabulan Adukan Polda Sultra ke Mabes Polri
“Apapun bentuk pembenaran yang diucapkan oleh Ketua Umum PP GP Ansor terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid tersebut, peristiwa itu sangat melukai hati sebagian masyarakat muslim Indonesia. Apalagi peristiwa itu terekam dalam bentuk video yang menjadi bahan tontonan masyarakat umum,” ucapnya kepada Detiksultra.com, Selasa (23/10/2018).
HMI Cabang Kendari juga meminta kepada pihak PP GP Ansor dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengambil sikap tegas kepada anggotanya, sekaligus meminta maaf kepada umat Islam atas tindakan pembakaran yang dilakukan oleh bansernya.
“Kami minta supaya pihak PP Ansor pusat dan PBNU meminta maaf kepada umat Islam, atas tindakan kadernya tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan agar pihak kepolisian setempat dan instansi terkait menangkap pihak yang terekam melakukan pembakaran bendera dan menghukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Tindakan anggota Banser dan Ansor Garut telah merujuk pada penistaan dan penodaan agama Islam,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani