Metro Kendari

Gedung Rehabilitasi Napza Senilai 5 Miliar Rupiah akan Dibangun di Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) merencanakan akan membangun gedung rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di tahun 2025. Pembangunan gedung ini digelontorkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra.

Gedung rehabilitasi ini direncanakan dengan bangunan satu lantai berkapasitas 20 unit tempat tidur. Direktur Rumah Sakit Jiwa Sultra, dr Putu Agustin Kusumawati, mengatakan,, anggaran tersebut untuk pembangunan gedung serta pengadaan alat-alat penunjang layanan.

“Pembangunan ini akan dilaksanakan tahun ini, anggaran sekitar Rp5 miliar dari APBD, ini sudah termasuk alat pendukung layanan,” katanya, Senin (15/4/2025).

Lebih lanjut, proses pembangunan sudah memasuki tahapan lelang perencanaan di aplikasi. Putu menjelaskan untuk lokasi pembangunan gedung direncanakan akan berada di area yang cukup terisolasi dengan akses terbatas, bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan pasien.

Tujuan dibangunnya fasilitas ini sebagai upaya pemerintah dalam merespon peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di Sultra.

“Kami akan terus mengawal proses pembangunan agar bisa selesai tepat waktu sesuai target, sebab ini menjadi kebutuhan dan menjadi perhatian pemerintah pusat,” terangnya.

“Diharapkan fasilitas ini bisa memperkuat layanan bagi pasien, sehingga pasien bisa mendapatkan layanan rehabilitasi yang lebih terpadu dan optimal,” pungkasnya. (cds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button