Metro Kendari

Dua Oknum TNI Ditahan Usai Diduga Bunuh Seorang Wanita di Kota Baubau

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif yang bertugas di Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 823 Wakaka, Kodam VIX/Hasanuddin, inisial Y (19) dan Z (19) resmi ditahan. Kedu oknum TNI tersebut ditahan di Sub Datasemen Polisi Militer (Denpom) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seroang wanita berinisial WK (23).

Komandan Infanteri Brigade TP 29/Mekongga, Kolonel Infanteri Alfriandy Bayu Laksono menjelaskan, penahanan kedua terduga pelaku dilakukan demi kepentingan penyelidikan.

“Keduanya (Y dan Z) sudah dilakukan penahanan di Sub Denpom Baubau. Saat ini proses masih tahap penyelidikan dan pengumpulan barang bukti,” ucapnya kepada awak media, Kamis (25/12/2025).

Lebih lanjut, Alfriandy Bayu Laksono menerangkan, dua oknum tentara berpangkat Prajurit Dua (Prada) ini diketahui terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seroang wanita tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihak penyidik menemukan adanya unsur kuat terhadap keterlibatan kedua oknum TNI tersebut.

Selanjutnya, apabila dalam proses tahap penyelidikan kemudian terpenuhi unsur pidananya, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan sekaligus dilakukan penetapan tersangka.

“Jika terbukti, proses akan naik ke penyidikan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button