Hukum

Pembunuh Pria di Cafe Kilo Enam Molore, Serahkan Diri di Mapolres Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pria berinisial RA (19) menyerahkan diri ke Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (1/1/2022).

Pria tersebut ternyata adalah pelaku penusukan teman pacarnya yang meninggal dunia, usai mengalami cidera akibat tikaman menggunakan sebilah pisau.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi Cafe Kilo Enam Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara (Konut), Minggu (30/1/2022) sekira pukul 01.30 Wita.

Hal itu pun dibenarkan Kasi Humas Polres Konawe Utara, Bripka Irwan, dimana pelaku menyerahkan dirinya di Mapolres Kendari.

“Selanjutnya, tersangka dibawa ke Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara,” ucap Irwan.

Awal mula pembunuhan, saat itu pelaku ingin menjenguk kekasihnya di cafe itu, tapi kekasihnya beralasan sedang sakit dan tak ingin di temui.

Merasa curiga, pelaku langsung menuju ke kamar kekasihnya dan melihat sedang bersama pria lain sedang berduaan didalam kamar.

“Pelaku kemudian keluar meninggalkan kekasihnya dan korban berinisial BM juga ikut keluar dan langsung menuju ke dalam ruangan karaoke dan minum minuman keras di cafe itu,” jelasnya melalui keterangan tertulisnya pada Minggu 30 Januari 2022.

Melihat korban sedang miras, pelaku langsung menikam bagian leher kiri korban dengan menggunakan sebilah pisau.

Korban sempat menghindar tetapi pelaku terus memburu korban dan kembali menikam korban pada bagian punggung sebanyak satu kali.

“Pelaku kemudian melarikan diri. Setelah itu teman dan orang tua pelaku membawa korban ke Puskesmas Langgikima. Nyawa korban tidak bisa di selamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Pukul 02.45 Wita, dan setelah itu teman korban membawa BE ke rumah duka di Kota Kendari,” pungkasnya.

Ia menambahkan, penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban di duga karena pelaku cemburu terhadap

Pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button