KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPRD Sultra, Nur Iksan menyarankan kepada Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi unruk tidak memutasi pejabat. Cukup hanya mengisi jabatan kosong di lingkup Pemprov Sultra.
“Tidak usah diutak-atik lagi, sepanjang mereka masih melakukan misi pemerintahannya, masih melakukan tugas-tugas dan kewajibannya, tidak ada temuan dan tidak ada persoalan hukum di dalamnya,” jelasnya saat ditemui di ruang Sekretariat DPRD Sultra, Selasa siang, (5/6/2018).
Menurut politisi partai Demokrat ini, Pj Gubernur Sultra mempunyai kewenangan menjalankan pemerintahan yang baik dan amanah, serta memfasilitasi adanya gubernur yang terpilih nantinya. Meski soal mutasi sudah menjadi kewenangannya.
Nur Iksan berharap agar secepatnya Pj Gubernur Sultra mengkonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kemudian mengisi tempat-tempat jabatan kosong yang seharusnya di isi saat ini.
“Seperti, jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sultra dan jabatan lainnya,” ujar anggota DPRD Komisi III ini.
Jabatan itu saja yang harus diisi. Tidak usah lagi mengutak-atik jabatan yang sudah ada, nanti terlalu tendensius sifatnya. Artinya sebagai tindakan preventif, jangan sampai ada pihak lain yang menyatakan Pj terlalu tendensius.
“Pj harus menjaga kewibawaan sebagai kepala pemerintahan nomor satu di Sultra, yang notabene kewenangannya dan fungsinya tinggal beberapa bulan lagi selesai, supaya bisa meninggalkan kesan yang baik untuk Sultra dan bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor : Cuncun