Seorang Ayah di Muna Barat Setubuhi Anak Kandungnya Berkali-kali Sejak 2023

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Seorang remaja di Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Wa Bunga (nama samaran) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, NG (40) seorang warga di Kecamatan Tikep. Pelaku menyetubuhi anak kandungnya itu hingga berkali-kali.
Korban yang berusia 13 tahun saat ini masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Muna Barat.
Kapolsek Tiworo Kepulauan, Iptu Muh Jufri menjelaskan, dugaan kekerasan seksual itu telah dilakukan pelaku sejak korban masih duduk sekolah dasar (SD) atau sejak 2023.
Kejadian itu terus berulang dan terakhir terjadi di Minggu pertama Februari 2025. Tak tahan dengan kelakuan ayahnya, korban memberanikan diri melaporkan perilaku ayahnya itu.
“Korban sendiri yang berani melaporkan aksi ayah kandungnya kepada ibunya yang saat itu berada di Kota Kendari,” jelasnya saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (12/2/2025).
Sejak mengetahui kejadian yang dialami oleh korban, ibu kandungnya langsung mengambil tindakan dengan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian dan polisi langsung membawa korban di RSUD Muna Barat untuk divisum.
“Sekarang terduga pelaku telah diamankan di Polres Muna,” ungkapnya
Saat ditemui, Kasatreskrim Polres Muna, AKP La Ode Arsangka mengatakan terduga pelaku berinisial NG (40) yang merupakan ayah kandung korban saat ini telah diamankan di Polres Muna setelah keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian.
“Masih kami lakukan penyelidikan soal motifnya. Kasusnya masuk tahap penyidikan,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlapor terancam hukuman 5 sampai 15 tahun ditambah 2/3 hukuman penjara berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (bds)
Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan