KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi pelajar di SMAN 1 Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kunjungan BNN untuk menyosialisasikan bahaya narkoba ditengah
maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga perlu diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.Dasar pelaksanaan kegiatan berdasarkan, Surat Kepala Dinas Sosial Kab. Konawe Kepulauan Nomor:460/135/XII/2019 perihal Permohonan Membawakan Materi. Selanjutnya Surat Perintah Kepala Badan Narkotika Prov. Sultra Nomor:Sprin/1.679/XII/KA/PC.00.03/2019/BNNP tanggal 17 Desember Perihal Narasumber kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba bagi pelajar dan remaja di Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Kita melakukan edukasi dan memberi pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga mereka memiliki imun terhadap narkoba,” kata Alfifin Petugas Penyuluh Narkoba BNNP.
- Jika Terpilih, ASR-Hugua akan Atensi Masalah Infrastruktur Jalan di Butur
- Ratusan Warga Parura Jaya Yakin, di Tangan Dingin Paslon La Ode Darwin-Alibasa Muna Barat bakal Maju
- Kampanye di Bonegunu, Hugua Imbau Warga Jangan Salah Pilih Pemimpin
Tambahnya, sebagai generasi muda maka para pelajar harus terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka perlu diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Ia berharap setelah mengikuti sosialisasi tersebut, para remaja dan pelajar memiliki pemahaman dan imun terhadap narkoba, sehingga pergaulan mereka terhindar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba itu diikuti oleh siswa siswi perwakilan setiap kelas yang berjumlah 55 orang dan dilaksanakan di ruang kelas SMAN 1 Wawonii Utara. Kegiatan itu dihadiri Kepala Sekolah, SMAN 1 Wawonii, Kepala Dinas Sosial Konkep Rustam dan Kapolsek Wawonii Utara, Iptu Yulianto.
Reporter: M4
Editor: Dahlan